PORTALKEKINIAN.COM - Surah Yusuf menyajikan narasi kepemimpinan yang utuh: dimulai dari ketidakberdayaan, ujian moral, hingga kekuasaan yang dijalankan dengan integritas. Tulisan ini menganalisis nilai-nilai kepemimpinan dan hukum moral yang terkandung dalam kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam serta relevansinya dengan etika kepemimpinan dan tata kelola modern.
Kata kunci: Kepemimpinan Qur’ani, Hukum Moral, Integritas, Keadilan, Surah Yusuf
Surah Yusuf presents a comprehensive narrative of leadership: from powerlessness to moral trials, to power exercised with integrity. This paper analyzes the leadership values and moral laws contained in the story of Prophet Yusuf (peace be upon him) and their relevance to modern leadership ethics and governance.
Keywords: Quranic Leadership, Moral Law, Integrity, Justice, Surah Yusuf
I. Pendahuluan
Kepemimpinan dalam Al-Qur’an tidak dilepaskan dari moralitas. Surah Yusuf menjadi model ideal karena menampilkan relasi antara kekuasaan, etika, dan ketakwaan. Berbeda dengan narasi kekuasaan yang pragmatis, Al-Qur’an menempatkan kepemimpinan sebagai amanah moral dan spiritual.
II. Nilai-Nilai Kepemimpinan dalam Kisah Nabi Yusuf
1. Integritas sebagai Fondasi Kekuasaan
Nabi Yusuf menolak kekuasaan yang mengorbankan prinsip (QS. Yusuf: 33).
➡Kepemimpinan sah hanya jika dibangun di atas kejujuran dan kesucian diri.
Implikasi hukum:
Integritas adalah asas utama dalam good governance dan pencegahan korupsi.
2. Meritokrasi dan Profesionalisme
Permintaan jabatan Yusuf didasarkan pada kompetensi (QS. Yusuf: 55).
➡ Al-Qur’an melegitimasi jabatan berbasis keahlian, bukan keturunan atau loyalitas.
Relevansi modern:
Sejalan dengan asas the right man on the right place.
3. Kepemimpinan Visioner dan Manajemen Krisis
Perencanaan menghadapi masa paceklik (QS. Yusuf: 43–49).
➡ Pemimpin bertugas mengantisipasi masa depan, bukan hanya merespons krisis.
4. Keadilan Restoratif, Bukan Retributif
Pengampunan terhadap saudara-saudaranya (QS. Yusuf: 92).
➡Keadilan bertujuan memulihkan, bukan membalas dendam.
III. Hukum Moral dalam Kisah Nabi Yusuf
1. Hukum Kausalitas Moral
Setiap perbuatan memiliki konsekuensi etis (QS. Yusuf: 90).
➡Prinsip ini menjadi dasar pertanggungjawaban moral dan hukum.
2. Ujian Kebenaran
Kebenaran tidak selalu langsung menang; Yusuf dipenjara meski benar.
➡Moralitas tidak diukur oleh hasil jangka pendek, tetapi keteguhan prinsip.
3. Bahaya Dosa Kolektif
Kedengkian yang dibiarkan berkembang menjadi kejahatan struktural.
➡ Relevan dengan konsep kejahatan berjamaah dalam hukum modern.
4. Pengampunan sebagai Puncak Moral
Pengampunan datang setelah pengakuan kesalahan (QS. Yusuf: 91–92).
➡ Sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dalam hukum kontemporer.
IV. Relevansi terhadap Etika Kepemimpinan Modern
Kisah Nabi Yusuf menegaskan bahwa:
• Kekuasaan tanpa moral melahirkan tirani
• Moral tanpa kompetensi melahirkan ketidakmampuan
• Kepemimpinan ideal lahir dari integrasi moral, ilmu, dan amanah
V. Penutup
Surah Yusuf bukan sekadar kisah sejarah, melainkan cetak biru kepemimpinan etis. Dalam konteks krisis moral dan tata kelola hari ini, nilai-nilai kepemimpinan Nabi Yusuf tetap relevan sebagai standar normatif bagi pemimpin publik. (red)
(Dr.Sumardi Noto Utomo,SH,SE,MSi)







0 Komentar