VIONA GRAFIKA


 

Dari Aktivis Mahasiswa hingga Advokat, Roni Iriandani, SH Resmi Dilantik PERADI

Roni Iriandani, SH, berpose usai pelantikan dan pengangkatan sumpah advokat oleh PERADI di Grand Central Hotel Pekanbaru



PORTALKEKINIAN.COM - Roni Iriandani, SH, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, Senin (19/1/26).

Roni Iriandani, SH, dilantik sebagai advokat oleh PERADI dalam sidang pengangkatan sumpah advokat yang digelar di Grand Central Hotel, Kota Pekanbaru.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah advokat tersebut diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan diikuti oleh para calon advokat dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Prosesi sumpah advokat dilakukan di hadapan pejabat berwenang sebagai syarat resmi bagi seorang advokat untuk menjalankan profesi hukum secara sah sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan organisasi advokat.

Roni Iriandani, SH, merupakan salah satu peserta yang dilantik pada kegiatan tersebut. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa semasa menempuh pendidikan tinggi. 

Pada masa itu, Roni aktif dalam berbagai aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Perjalanan karier Roni menunjukkan transformasi dari aktivis mahasiswa hingga kini resmi berprofesi sebagai advokat. 

Usai pelantikan, Roni menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Sampai di posisi ini, semua berkat doa istri, anak, dan kawan-kawan. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Roni.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai, Bahari, SH. Ia berharap Roni dapat menjalankan profesinya dengan amanah dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Selamat buat saudaraku. Semoga ke depan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta berkontribusi untuk bangsa dan negara,” kata Bahari.

Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda resmi PERADI dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi hukum di Indonesia. (ist/red)

Posting Komentar

0 Komentar