VIONA GRAFIKA


 

HMI Tembilahan Beri Rapor Merah Kejari Inhil, Soroti Dugaan Tebang Pilih

Foto: Dok. Redaksi

PORTALKEKINIAN.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan belum menunjukkan penegakan hukum yang optimal, menyusul lambannya penanganan sejumlah perkara strategis dan munculnya persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Wahyu, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) HMI Cabang Tembilahan, mewakili sikap kelembagaan HMI terhadap kondisi penegakan hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.

HMI Tembilahan memberikan rapor merah kepada Kejari Tembilahan dan menyoroti dugaan praktik tebang pilih, kemandekan perkara, serta kejanggalan dalam penetapan tersangka pada beberapa kasus dugaan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul evaluasi internal HMI terhadap proses penegakan hukum yang berjalan hingga tahun 2024–2025, terutama pada perkara-perkara yang telah lama ditangani namun belum menunjukkan kepastian hukum.

Sorotan ditujukan pada kinerja Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam menangani sejumlah kasus di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Menurut Wahyu, salah satu kasus yang menuai perhatian serius adalah dugaan korupsi paket premium Ramadan Baznas Indragiri Hilir, yang dinilai bersifat kebijakan kolektif, namun hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Dalam perkara yang lahir dari keputusan bersama, logika hukum publik akan bertanya jika tanggung jawab hanya dibebankan kepada satu pihak. Situasi ini berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan,” ujar Wahyu dengan nada kritis.

Selain itu, HMI juga menyinggung penanganan dugaan korupsi belanja obat-obatan Dinas Kesehatan Inhil Tahun Anggaran 2022 yang dinilai berjalan lambat meski proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu tahun. Kondisi serupa juga terlihat pada proyek jalan Pulau Kijang–Sanglar yang kerap mencuat ke publik tanpa kejelasan progres hukum.

HMI menilai lambannya penanganan perkara, minimnya transparansi, serta belum adanya kepastian hukum atas laporan masyarakat, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Ketika laporan masyarakat tidak berujung pada kepastian hukum, maka wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana negara hadir melindungi kepentingan rakyat,” kata Wahyu, pada Rabu (31/12/25) di sekretariat HMI Cabang tembilahan kab Inhil.

Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Tembilahan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Tembilahan, guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Sebagai penutup, HMI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstitusional dan intelektual, serta membuka ruang advokasi lanjutan apabila upaya pembenahan penegakan hukum di Indragiri Hilir tidak menunjukkan kemajuan yang berarti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan HMI tersebut. (Yusuf/Red)

Posting Komentar

0 Komentar