![]() |
| Foto: dok. net |
PORTALKEKINIAN.COM - JAKARTA, Jumat, (9/1/26) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan sikap menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dan tetap konsisten mempertahankan Pilkada langsung oleh rakyat sebagai perwujudan kedaulatan demokrasi.
Penolakan tegas PDI Perjuangan terhadap wacana Pilkada dipilih melalui DPRD. PDI Perjuangan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun, dan Deddy Sitorus.
Disampaikan dalam dinamika pembahasan wacana revisi mekanisme Pilkada yang tengah bergulir saat ini. Di lingkungan DPR RI dan ruang publik nasional.
Karena Pilkada langsung dinilai sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikorbankan dengan alasan efisiensi anggaran maupun isu politik uang.
PDI Perjuangan menyatakan sikap politik secara terbuka dan konsisten menolak perubahan mekanisme Pilkada, meskipun enam fraksi lain menyatakan dukungan terhadap Pilkada melalui DPRD.
Di tengah dorongan enam fraksi di DPR RI yang mendukung wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD, PDI Perjuangan justru mengambil posisi berbeda dengan menyatakan penolakan secara tegas.
Sikap ini menempatkan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya fraksi yang konsisten mempertahankan Pilkada langsung oleh rakyat.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partainya berkomitmen menjaga kualitas demokrasi dengan tetap melibatkan rakyat secara langsung dalam memilih kepala daerah.
Menurutnya, Pilkada langsung merupakan amanat reformasi yang tidak boleh direduksi hanya karena alasan teknis dan pragmatis.
Senada dengan itu, Deddy Sitorus menilai alasan efisiensi biaya serta kekhawatiran terhadap politik uang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memangkas hak politik rakyat.
Ia menilai argumentasi tersebut mencerminkan minimnya kemauan untuk berpikir serius dalam memperkuat sistem demokrasi.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa solusi atas mahalnya biaya politik dan praktik politik uang seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum, bukan dengan menghilangkan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. (red)
Sumber: Padang TV News






0 Komentar