VIONA GRAFIKA


 

Fatahuddin SH: Pelantikan Fahmi Rizal Jadi Komisaris BUMD Cerminkan Lemahnya Tata Kelola SDM

Foto: Dok. Red

PORTALKEKINIAN.COM - Pengamat politik Fatahuddin SH menilai pelantikan Fahmi Rizal sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) mencerminkan lemahnya tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS secara resmi melantik Fahmi Rizal, S.STP., M.Si sebagai Komisaris Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) pada Selasa, 30 Desember 2025. Pelantikan berlangsung di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota dengan diawali pembacaan sumpah jabatan.

Namun, pelantikan tersebut mendapat sorotan dari Fatahuddin SH, pengamat politik sekaligus Wakil Direktur Eksekutif Trust Institute. Menurutnya, penunjukan pejabat aktif pemerintahan daerah ke posisi strategis di BUMD perlu ditinjau secara lebih kritis dari perspektif tata kelola dan etika administrasi publik.

“Penunjukan ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah daerah membuka ruang bagi figur profesional lain di luar lingkar kekuasaan birokrasi,” ujar Fatahuddin kepada media portalkekinian.com pada kamis, (1/1/26).

Fatah menilai, praktik pengisian jabatan komisaris BUMD semestinya memperhatikan prinsip akuntabilitas, independensi, dan profesionalisme, bukan semata-mata kedekatan struktural dalam pemerintahan.

Fatahuddin juga mengingatkan bahwa BUMD merupakan entitas bisnis daerah yang membutuhkan pengawasan objektif. 

Oleh karena itu, menurutnya, penting memastikan tidak terjadi tumpang tindih peran antara jabatan publik dan posisi strategis di badan usaha milik daerah.

“Secara etika pemerintahan, publik tentu berharap BUMD dikelola oleh figur yang benar-benar independen dan fokus pada penguatan kinerja perusahaan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Fatahuddin menekankan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari kontrol publik agar tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai prinsip good governance dan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Dumai maupun Fahmi Rizal terkait pandangan yang disampaikan pengamat politik tersebut. (Red/PK)

Posting Komentar

0 Komentar