![]() |
| Co-Founder Kolaborasi Milenial Indonesia |
PORTALKEKINIAN.COM - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Edy Faturahman, Co-Founder Kolaborasi Milenial Indonesia, yang menilai bahwa skema tersebut berpotensi melahirkan praktik cawe-cawe baru di internal partai politik.
Edy yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Islam As-Syafi’iyah periode 2020–2021 menyampaikan, jika Pilkada dipilih oleh DPRD, maka ruang lobi-lobi politik justru akan semakin mengerucut dan tertutup. Proses negosiasi tidak lagi melibatkan publik secara luas, melainkan hanya berputar di antara elite dan partai politik yang memiliki kursi di parlemen daerah.
“Jika pemilihan dilakukan melalui DPRD, potensi cawe-cawe antar partai justru semakin besar. Lobi-lobinya lebih sempit, lebih intens, dan hanya berputar di kalangan partai politik saja,” ujar Edy dalam keterangannya.
Ia menilai, di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi berbagai bencana dan persoalan sosial, seharusnya para ketua partai dan elite politik lebih memfokuskan energi pada penanganan masalah riil masyarakat. Menurutnya, turun langsung ke lapangan membantu rakyat jauh lebih relevan dibanding sibuk membicarakan mekanisme Pilkada.
“Hemat saya, alangkah baiknya para ketua partai fokus membantu penanganan bencana yang sedang terjadi saat ini. Turun ke lapangan, hadir di tengah rakyat, bukan malah sibuk mengurus skema Pilkada,” tegasnya.
Edy juga menanggapi alasan penghematan anggaran kampanye yang kerap dijadikan dasar wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia mempertanyakan logika tersebut, sebab kampanye pada dasarnya bukan sekadar aktivitas politik elektoral, melainkan sarana penting bagi calon kepala daerah untuk memperkenalkan diri dan gagasannya kepada masyarakat.
“Bukankah sudah selayaknya seorang calon kepala daerah berkampanye untuk memperkenalkan diri kepada warga yang nantinya akan ia urus jika terpilih? Datang langsung ke lapangan, melihat kondisi wilayah yang akan dipimpin, serta mendengar aspirasi masyarakat secara langsung, itu hal yang wajar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Edy menilai sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi mengamputasi hak politik rakyat. Pasalnya, masyarakat tidak lagi terlibat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya, sehingga esensi pesta demokrasi menjadi hilang.
“Kalau masyarakat tidak dilibatkan langsung, ini sama saja menghilangkan hak rakyat. Rakyat tidak lagi merasakan pesta demokrasi yang sesungguhnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan soal potensi penyalahgunaan kekuasaan jika kewenangan memilih kepala daerah sepenuhnya berada di tangan DPRD. Edy merujuk data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat bahwa sejak tahun 2010 hingga 2024, terdapat 545 anggota DPRD di berbagai daerah yang terjerat kasus korupsi. Angka tersebut menunjukkan rata-rata sekitar 30 hingga 40 anggota DPRD terjerat korupsi setiap tahunnya.
“Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk kampanye dan pendidikan politik rakyat justru dialihkan untuk memengaruhi anggota DPRD yang memiliki hak suara,” pungkas Edy.
Menurutnya, wacana perubahan sistem Pilkada harus dikaji secara mendalam dan melibatkan partisipasi publik, agar tidak mencederai prinsip demokrasi, transparansi, serta kedaulatan rakyat. (rh/red)






0 Komentar