VIONA GRAFIKA


 

Hari Anti Korupsi Sedunia, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Dorong Hukum Mati Para Koruptor



PPORTALKEKINIAN.COM - Pada kesempatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, Gerakan Nasional Penanggulangan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) melalui Ketua Umum, Basri Budi Utomo, menyampaikan sikap tegas dengan mendorong penerapan hukum mati sebagai solusi penanggulangan korupsi yang semakin merajalela di tanah air.

"Korupsi telah merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik bangsa. Banyak program pembangunan yang terhambat, kesejahteraan rakyat yang tidak tercapai, hanya karena keinginan segelintir orang untuk mengisi kantong pribadi," ujar Basri dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada hari ini, (24/12/25).

Menurutnya, langkah-langkah penanggulangan korupsi yang ada selama ini masih kurang efektif dalam menekan kejahatan tersebut. 

Oleh karena itu, GNPK-RI melihat hukum mati sebagai langkah pencegah yang kuat dan konsekuensi yang seharusnya diterima oleh pelaku korupsi yang menyebabkan kerusakan besar bagi negara dan rakyat.

"Kita membutuhkan tindakan tegas dan konsekuen. Hukum mati bukanlah pilihan semata, tetapi kebutuhan untuk memberitahukan bahwa korupsi tidak akan ditolerir lagi. Ini juga untuk melindungi kepentingan banyak orang yang menjadi korban," tambahnya.

Selain mendorong hukum mati, GNPK-RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi korupsi, mulai dari pemberian pengawasan, pelaporan, hingga peningkatan literasi anti korupsi di berbagai lapisan.

"Perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga seluruh warga negara untuk menciptakan budaya yang benci korupsi." 

Dimana setiap orang merasa bertanggung jawab untuk melindungi harta negara dan memastikan bahwa semua kebijakan pemerintah berjalan dengan adil dan transparan," tegas Basri Ketua umum Gnpk-Ri.

Pada Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, GNPK-RI juga akan menyelenggarakan serangkaian acara edukatif dan sosialisasi anti korupsi di beberapa kota di Indonesia, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya partisipasi semuanya dalam memeranginya. (*)


Penulis : Hasan

Posting Komentar

0 Komentar