VIONA GRAFIKA


 

Hari Anti Korupsi Sedunia, GNPK-RI Dorong Hukum Mati Para Koruptor

PPORTALKEKINIAN.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Gerakan Nasional Penanggulangan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) melalui Ketua Umumnya, Basri Budi Utomo, menyampaikan sikap tegas dengan mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang dinilai telah merugikan negara dan masyarakat secara luas.

Gerakan Nasional Penanggulangan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) melalui Ketua Umum Basri Budi Utomo.

Mendorong penerapan hukuman mati sebagai solusi penanggulangan korupsi. Disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa 9 Desember 2025. Keterangan resmi GNPK-RI yang diterbitkan kepada media.

Karena korupsi dinilai telah merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik bangsa serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan mendorong kebijakan hukum yang lebih tegas serta mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.

Pada kesempatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, Gerakan Nasional Penanggulangan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) menyuarakan sikap tegas terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia. Ketua Umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo, menilai bahwa penerapan hukuman mati perlu dipertimbangkan sebagai langkah luar biasa untuk menekan kejahatan korupsi.

“Korupsi telah merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik bangsa. Banyak program pembangunan yang terhambat dan kesejahteraan rakyat tidak tercapai hanya karena kepentingan segelintir orang,” ujar Basri dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2025).

Basri menilai, berbagai upaya penegakan hukum yang selama ini dilakukan masih belum memberikan efek jera yang signifikan bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, GNPK-RI memandang hukuman mati sebagai bentuk konsekuensi berat bagi koruptor yang menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara dan penderitaan rakyat.

“Kita membutuhkan tindakan yang tegas dan konsekuen. Hukuman mati bukan sekadar pilihan, melainkan peringatan keras bahwa korupsi tidak lagi ditoleransi,” tegasnya.

Selain mendorong penegakan hukum yang lebih keras, GNPK-RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, mulai dari pengawasan kebijakan publik, pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, hingga peningkatan literasi anti korupsi di berbagai lapisan masyarakat.

“Perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh warga negara agar tercipta budaya yang membenci korupsi,” tambah Basri.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, GNPK-RI juga berencana menggelar sejumlah kegiatan edukasi dan sosialisasi anti korupsi di beberapa kota di Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahannya. (RLS/PK)

Posting Komentar

0 Komentar