VIONA GRAFIKA


 

Yusril–Mahfud Bertemu di Ruang Gagasan, Dua Guru Besar HTN Satu Generasi dengan Jalan Berbeda

Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Mahfud MD terlihat berjalan berdampingan dalam suasana santai saat pertemuan diskusi,
Foto: Prof. Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Prof. Mahfud MD (Kanan) 
PORTALKEKINIAN.COM - Dua guru besar Hukum Tata Negara (HTN), Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, kembali menjadi sorotan publik setelah keduanya terlibat dalam diskusi santai yang membahas perjalanan keilmuan, pengalaman kenegaraan, serta dinamika hukum dan politik Indonesia.

Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, dua akademisi senior sekaligus tokoh nasional di bidang Hukum Tata Negara. Pertemuan dan dialog keduanya yang saling memberikan apresiasi atas pemikiran dan kontribusi masing-masing dalam pembangunan hukum Indonesia.

Diskusi tersebut ditayangkan sekitar dua hari lalu. Dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dipandu oleh host Rizal Mustary.

Diskusi ini menarik perhatian publik karena memperlihatkan sisi dialogis dan saling menghargai antara dua tokoh yang selama ini kerap dipersepsikan berada di jalur berbeda, bahkan berseberangan dalam beberapa momentum politik dan hukum nasional.

Dalam suasana santai dan bersahaja, Yusril secara terbuka memuji Mahfud sebagai sosok dengan wawasan luas yang mampu menjembatani teori hukum dan praktik kenegaraan. Menurut Yusril, Mahfud tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman panjang di pemerintahan dan politik, sehingga mampu membaca dan menyelesaikan persoalan hukum aktual.

Pandangan tersebut sejalan dengan rekam jejak Mahfud MD sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dikenal konsisten dan berani dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum.

Di sisi lain, Mahfud juga pernah menyebut Yusril sebagai “mahaguru Hukum Tata Negara”, termasuk dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, meski saat itu keduanya berada di posisi yang berbeda. Mahfud bahkan mengutip pandangan Yusril pada tahun 2014 yang menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak seharusnya hanya menjadi “mahkamah kalkulator”, melainkan menilai proses pemilu secara menyeluruh.

Meski Yusril kemudian menilai pandangan tersebut tidak relevan dengan konteks Pilpres 2024, momen itu menunjukkan adanya penghormatan intelektual yang tetap terjaga di antara keduanya.

Dalam diskusi yang sama, Yusril juga berbagi kisah personal mengenai perannya dalam proses terpilihnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden RI pada 1999. Ia menyampaikan harapannya agar keturunan Masyumi, tempat ia bernaung, dan NU yang diwakili Gus Dur, tidak lagi menyimpan beban psikologis akibat dinamika sejarah masa lalu.

Perbedaan latar belakang dan jalur karier tidak mengurangi posisi keduanya sebagai guru besar Hukum Tata Negara. Yusril dengan pengalaman panjang sebagai Menteri Hukum di beberapa periode pemerintahan, serta Mahfud dengan akar NU dan kiprah di lembaga yudikatif, mencerminkan keberagaman pendekatan dalam membangun sistem hukum nasional.

Saat ini, Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sejak Oktober 2024. Sementara itu, Mahfud MD pada Juli 2025 ditunjuk sebagai anggota Komite Reformasi bersama Yusril, Jimly Asshiddiqie, dan sejumlah tokoh nasional lainnya oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Diskusi tersebut memperlihatkan keduanya tampil tenang dan bersahaja, jauh dari kesan ketegangan yang kerap tergambar di layar televisi dan pemberitaan media. Dalam satu generasi yang sama, Yusril dan Mahfud telah memberikan kontribusi besar bagi pembentukan tatanan hukum dan politik Indonesia hingga hari ini. (Editor/PK)



Posting Komentar

0 Komentar