VIONA GRAFIKA


 

HMI Tembilahan Dorong Evaluasi Kinerja Kejari Inhil Pasca OTT KPK di HSU

Ketua Umum HMI Tembilahan

PORTALKEKINIAN.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menilai OTT KPK di HSU harus dipahami sebagai peringatan serius bagi seluruh institusi kejaksaan di daerah, termasuk di Indragiri Hilir.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan kontrol publik agar kewenangan besar yang dimiliki aparat penegak hukum tetap berjalan dalam koridor integritas dan akuntabilitas.

“OTT KPK tidak boleh dilihat sebagai kasus individual semata. Ini merupakan alarm nasional bahwa institusi penegak hukum rentan tergelincir ketika pengawasan melemah dan transparansi tidak dijalankan secara konsisten,” ujar Yusuf, Senin (5/1/26).

Dalam konteks lokal, Yusuf menyampaikan bahwa HMI Cabang Tembilahan mencatat sejumlah persoalan dalam kinerja Kejari Tembilahan, terutama terkait lambannya penanganan beberapa perkara yang menjadi perhatian publik.

Yusuf menyebutkan, sejumlah kasus seperti dugaan korupsi di Baznas Indragiri Hilir, belanja obat-obatan di Dinas Kesehatan, serta beberapa proyek infrastruktur daerah, dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum yang memadai.

“Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ada perkara yang berjalan lambat, sementara kasus lain terkesan cepat diselesaikan. Situasi tersebut perlu dijawab dengan keterbukaan dan kinerja yang objektif,” katanya.

Yusuf menegaskan bahwa integritas aparat penegak hukum tidak cukup disampaikan melalui pernyataan moral semata, melainkan harus dibuktikan melalui keberanian menuntaskan perkara, keterbukaan informasi, serta ketegasan menolak segala bentuk intervensi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan sorotan yang disampaikan HMI Cabang Tembilahan. (rls)

Sumber: Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan 

Posting Komentar

0 Komentar