VIONA GRAFIKA


 

Sepanjang 2025, BNNK Dumai Ungkap Tiga Kasus Narkotika dan Selamatkan 5.208 Jiwa



PORTALKEKINIAN.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai mencatat kinerja positif dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, BNNK Dumai berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana narkotika dengan total enam orang tersangka.

Capaian itu disampaikan Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, SH, MH, dalam Press Release Akhir Tahun 2025 BNN Kota Dumai yang digelar pada Senin (22/12/2025).

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3.419 gram, ganja sebanyak 896 gram, serta satu butir ekstasi. Seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Sasli Rais.

Ia menjelaskan, berdasarkan estimasi dan asumsi penggunaan narkotika, capaian pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.208 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

Perhitungan itu mengacu pada asumsi 1 gram sabu digunakan oleh tujuh orang, sementara 1 gram ganja dan satu butir ekstasi digunakan oleh satu orang.

“Angka ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berdampak pada pengungkapan kasus, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Selain penindakan, BNNK Dumai juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna narkotika. Sepanjang 2025, BNNK Dumai telah memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 59 orang penyalahguna, dengan melibatkan tim medis dan tim hukum dari berbagai instansi terkait.

Layanan tersebut bertujuan memastikan penanganan yang tepat, adil, serta berorientasi pada pemulihan, sehingga para penyalahguna dapat kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.

Dalam upaya melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika, BNNK Dumai juga aktif menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Program strategis yang telah dilaksanakan antara lain pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Selain itu, BNNK Dumai membentuk 52 penggiat dan relawan anti narkoba yang berperan sebagai agen P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan masing-masing.

BNNK Dumai juga melaksanakan program pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba melalui pelatihan keterampilan pembuatan batu batako kepada 10 orang warga di Kelurahan Kampung Dalam, yang dilengkapi dengan bantuan peralatan sebagai modal usaha.

Upaya deteksi dini turut dilakukan melalui tes urine terhadap 2.506 orang dari berbagai unsur, meliputi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN, serta perusahaan swasta.

BNN Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya penindakan, rehabilitasi, dan pencegahan narkotika secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Sasli Rais. (rls)

Editor: Edriwan


Posting Komentar

0 Komentar