PORTALKEKINIAN.COM - Wacana relokasi sebagian warga eks Taman Nasional Tesso Nilo ke Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, memicu keresahan di tengah masyarakat setempat. Informasi yang beredar menyebutkan, relokasi tersebut akan dilakukan ke lahan eks PT Duta Palma yang berada di wilayah Kuansing.
Tokoh masyarakat Kuantan Singingi sekaligus mantan anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan tersebut.
Ia menilai rencana relokasi perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum, sosial, dan budaya baru di daerah tujuan.
“Sebagai warga Kuantan Singingi, saya memberikan tanggapan serta masukan dari aspek hukum, sosial, dan budaya lokal agar kebijakan ini benar-benar adil dan berkeadaban,” ujar Mardianto Manan kepada halloriau.com, Rabu (24/12/2025). (*)


0 Komentar